Anita De'Blouwe |
Menurut D,Blouwe, sikap yang ditunjukan Mamahit itu, tidak menggambarkan seorang Abdi Negara."Ini adalah pelecehan terhadap lembaga DPRD,"tegas politisi Partai Demokrat Manado ini. Kamis (28/02/2019.
Namun begitu katanya, pihak Komisi III akan kembali melyangkan undangan tertulis kepada mantan Kadis Perkim itu.
Sementara itu, pemerhati kota Manado Terry Umboh mengatakan, sikap Kadis PUPR yang tidak menghargai undangan Komisi III DPRD Manado adalah sikap yang tidak elegan.
Harusnya kata Umboh PUPR mewakilkan salahsatu ASN, jika Kadis berhalangan."Saya kira DPRD dan Dinas PUPR adalah mitra kerja. Itu sebabnya harus saling koordinasi mengenai pembangunan di Manado. Ingat bahwa DPRD adalah penyelenggara pemerintahan yang juga perlu dihormati,"koar Umboh.(jose)